Senin, 02 Juni 2014

by : borneofc . Posted in : Word
Bagaimana memperbaiki word yang error atau tidak bisa dibuka? Adakah solusi untuk meperbaikinya? Mungkin anda pernah mengalami keadaan dimana anda membuka data dari file Ms Word, namun data dari Ms Word (2002, 2003, 2007, 2010) tersebut tidak mau terbuka. Atau bisa juga ketika membuka program Ms Word, namun program ms word tersebut tidak mau terbuka. Tentunya anda akan merasa sangat kesal dan jengkel, bukan ??
Bila hal tersebut benar-benar terjadi pada anda, sebaiknya jangan terlebih dahulu melakukan install ulang MS Office anda. Mungkin saja trik atau cara memperbaiki Ms Word yang error atau Ms Word yang tidak bisa dibuka dibawah ini bisa membantu anda mengatasi kesalahan pada ms word tersebut.
Hapus Word Data registry key
untuk menghapus Word Data registry key, ikutilah langkah-langkah berikut:
1. Tutup semua program office.
2. Klik Start, Klik Run, ketik regedit, dan tekan enter.
3. Pada jendela Registry Editor masuk ke : (pilih sesuai dengan Versi MS Word anda)
Word 2002:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoft Office10.0WordData
Word 2003:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoft Office11.0WordData
Word 2007:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoft Office12.0WordData
Word 2010:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoftOffice14.0WordData
4. Klik Data, klik menu File kemudian klik Export.
5. Berilah nama file tersebut Wddata.reg, kemudian simpan di desktop (File Wddata.reg tersebut digunakan untuk mengembalikan regedit yang telah dirubah nanti) .
6. Klik Delete pada menu Edit, dan klik Yes.
7. Tutup jendela Registry Editor.
8. Buka Ms Word anda.
Jika Ms Word telah terbuka dan berjalan dengan normal, maka masalah terselesaikan. Namun jika tidak atau masih error, kembalikan atau restore registry key yang telah dihapus tadi dengan cara :
- Tutup semua program office.
- Klik ganda pada Wddata.reg yang ada di desktop tadi.
- Klik Yes, kemudian klik OK.
Delete the Word Options registry key
Untuk menghapus Word Options registry key, ikutilah langkah-langkah berikut:
1. Tutup semua program office.
2. Klik Start, Klik Run, ketik regedit, dan tekan enter.
3. Pada jendela Registry Editor masuk ke : (pilih sesuai dengan Versi MS Word anda)
Word 2002:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoft Office10.0WordOptions
Word 2003:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoft Office11.0WordOptions
Word 2007:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoft Office12.0WordOptions
Word 2010:
HKEY_CURRENT_USERSoftwareMicrosoftOffice14.0WordOptions
4. Klik Options, kemudian klik Export pada menu File.
5. Berilah nama file tersebut Wdoptn.reg, dan simpan di desktop.
6. Klik Delete pada menu edit, dan klik Yes.
7. Tutup jendela Registry Editor.
8. Buka MS Word.
Jika Ms Word telah terbuka dan berjalan dengan normal, maka masalah terselesaikan. Namun jika tidak atau masih error, kembalikan atau restore registry key yang telah dihapus tadi dengan cara :
- Tutup semua program Office.
- Klik ganda pada Wdoptn.reg di desktop.
- Klik Yes, kemudian klik OK.
Langkah yang lain adalah :


Kamis, 03 April 2014

Diberitahukan kepada OP Dapodikdas SD, SMP dan SLB agar untuk sementara tidak menginstal patch 207. Agar jika ada perbaikan bisa di backup BSD nya.
-. Jika patch 206 expired cukup mundurkan settingan tanggal laptopnya (pojok kanan bawah) ke bulan Maret 2014
-. Jika sudah terlanjur instal patch 207, backup manual aplikasinya kemudian instal ulang sampai dengan versi 206 kemudian kembalikan lagi data yang sudah dibackup manual (bukan backup BSD)
Kepada rekan-rekan UPT dan komisariat agar segera menginfokan ke sekolah di lingkungannya.
Terima kasih

Rabu, 02 April 2014


[MEKANISME DAN KEWENANGAN OPERATOR DAPODIK]


PDSP adalah Unit kerja di lingkungan Kemdikbud yang mempunyai tugas mengelola data pendidikan, baik di pusat sampai ke tingkat provinsi/kabupaten/kota.
Untuk menunjang kegiatan tersebut diperlukan tenaga terampil seperti administrator dan operator.
Administrator adalah pengelola Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) di tingkat pusat dan daerah yang ditetapkan melalui SK dan bertanggungjawab terhadap keamanan data.
Administrator Pusat ditetapkan dengan SK dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan. Administrator Provinsi ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Administrator Kabupaten/kota ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Kabupaten dan Kota.
Administrator Dapodik di Pusat, Provinsi, Kabupaten dan Kota, masing-masing 1 (satu) orang.
Operator adalah petugas pendataan yang diberi tanggungjawab dan wewenang untuk mengelola data tertentu, seperti input data, pemeliharaan data, backup data, mengunduh dan mengunggah data.
Operator Pusat ditetapkan dengan SK dari Kepala Pusat Data dan Statistik Pendidikan.
Operator Provinsi ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
Operator Kabupaten/kota ditetapkan dengan SK dari Kepala Dinas Kabupaten dan Kota.
Operator sekolah ditetapkan dengan SK dari Kepala Sekolah.
Operator Dapodik di Provinsi, Kabupaten dan Kota, maksimal 7 (tujuh) orang.
Operator Dapodik di Sekolah, sebanyak 1 (satu) orang.
 
A. Kewenangan PDSP
1. Memberikan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
2. Melakukan sosialisasi pemberian akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
3. Menerima SK penunjukan Admin dan operator dari Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
4. Menyetujui dan mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi/ kabupaten/kota
 
B. Kewenangan Provinsi
1. Berdasarkan butir A.2. menetapkan/menunjuk admin dan operator di Dinas Pendidikan Provinsi
2. Menyusun SK admin dan operator Dinas Pendidikan Provinsi
3. Mengirim SK admin dan operator Dinas Pendidikan Provinsi ke PDSP
4. Mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi
5. Berwenang merubah sandi admin Dinas Pendidikan Provinsi
6. Admin provinsi berwenang memberikan akun dan sandi operator di Dinas Pendidikan Provinsi
7. Setiap operator Dinas Pendidikan Provinsi dapat merubah sandi operator
8. Admin berhak menata ulang/reset sandi operator Dinas Pendidikan Provinsi
 
C. Kewenangan Kabupaten / Kota
1. Berdasarkan butir A.2. menetapkan/menunjuk admin dan operator di Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
2. Menyusun SK admin dan operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
3. Mengirim SK admin dan operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota ke PDSP
4. Mengaktifkan akun dan sandi admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
5. Admin berwenang merubah sandi admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
6. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/kota berwenang memberikan akun dan sandi operator di Dinas Kabupaten/kota
7. Setiap operator Dinas Kabupaten/kota dapat merubah sandi operator
8. Admin berhak menata ulang/reset sandi operator Dinas Pendidikan Kabupaten/kota
9. Menerima SK operator sekolah
10. Menetapkan akun dan sandi operator sekolah
11. Admin Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota mengkoordinir operator Kabupaten/Kota dan sekolah
 
D. Kewenangan Sekolah
1. Kepala sekolah menetapkan operator
2. Membuat SK operator
3. Mengirimkan SK operator ke Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
4. Menggunakan akun dan sandi yang telah ditetapkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota
5. Setiap operator sekolah dapat merubah sandi operator
Himbauan buat OPS : 
Segeralah minta SK Operator dari Kepala Sekolah masing-masing supaya status kita resmi dan diakui. Karena OPS mempunyai dasar hukum

Selasa, 01 April 2014

http://www.eramuslim.com/berita/tahukah-anda/april-mop-hari-dimana-umat-islam-dibantai.htm
Info BSD :
Mohon maaf....dikarenakan adanya hambatan dalam penerimaan email BSD pada gmail....maka diberitahukan kepada operator Dapodik dimohon untuk mengirimkan file BSD ke alamat email yang baru: sergurdepok@yahoo.com